This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 08 September 2015

UPAYA PEMERINTAH DALAM PENEGAKAN HAM

1.      UPAYA PEMERINTAH DALAM PENEGAKAN HAM
Hak asasi manusia tidak lagi dilihat sekadar sebagai perwujudan faham individualisme dan liberalisme. Hak asasi manusia lebih dipahami secara humanistis sebagai hak-hak yang inheren dengan harkat dan martabat kemanusiaan, apapun latar belakang ras, etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin dan pekerjaannya. Dewasa ini pula banyak kalangan yang berasumsi negatif pada pemerintah dalam menegakkan HAM. Sangat perlu diketahui bahwa pemerintah Indonesia sudah sangat serius dalam menegakkan HAM. Hal ini dapat kita lihat dari upaya pemerintah sebagai berikut;
Ø  Indonesia menyambut baik kerja sama internasional dalam upaya menegakkan HAM di seluruh dunia atau di setiap negara dan Indonesia sangat merespons pada pelanggaran HAM internasional hal ini dapat dibuktikan dengan kecaman Presiden atas beberapa agresi militer di beberapa daerah akhir-akhir ini contoh; Irak, Afghanistan, dan baru-baru ini Indonesia juga memaksa PBB untuk bertindak tegas kepada Israel yang telah menginvasi Palestina dan menimbulkan banyak korban sipil, wanita dan anak-anak.
Ø  Komitmen Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan penegakan HAM, antara lain telah ditunjukkan dalam prioritas pembangunan Nasional tahun 2000-2004 (Propenas) dengan pembentukan kelembagaan yang berkaitan dengan HAM. Dalam hal kelembagaan telah dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan kepres nomor 50 tahun 1993, serta pembentukan Komisi Anti Kekerasan pada perempuan
Ø  Pengeluaran Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 mengenai hak asasi manusia , Undang-undang nomor 26 tahun 2000 mengenai pengadilan HAM, serta masih banyak UU yang lain yang belum itukan menyangkut penegakan hak asasi manusia.

2.      UPAYA PENANGANAN KASUS PELANGGARAN HAM
Proses  penanganan kasus pelanggaran HAM dapat dilakukan melalui lembaga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pengadilan HAM, dan Pengadilan HAM ad hoc. Berikut iniuraian singkatnya.
1)      Proses Penanganan Pelanggaran HAM Melalui Komnas HAM
Pada awalnya KOmnas HAM mendapat aduan baik secara lisan maupun tertulis dari setiap orang atau kelompok yang memiliki alasan kuat bahwa hak asasinya telah dilanggar. Langkah Komnas HAM selanjutnya melalui tahapan berikut.
a.       Melakukan Pemeriksaan
Tahap ini dilakukan dengan memanggil pengadu, saksi, ataupun pihak lain yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan. Tujuannya tidak lain untuk menentukan dapat dilanjutkan atau tidaknya penuntutan yang ada. Hal itu dapat ditentukan berdasarkan pembuktian dalam pemeriksaan. Jika buktinya tidak kuat, penuntutan tidak dapat dilanjutkan lagi atau dihentikan.
b.      Menyelesaikan Pengaduan Setelah Melalui Tahap Pemeriksaan
Pada tahap ini Komnas HAM dapat menetukan penyelesaian pengaduan yang ada dalam berbagai bentuk seperti berikut. Perdamaian kedua belah pihak; penyelesaian perkara melalui cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi; pemberian saran kepada para pihak untuk menyelesaikan sengketa melalui pengadilan; penyampaian rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran HAM kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya; serta penyampaian rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran HAM kepada DPR untuk ditindaklanjuti.
2)      Proses Penanganan Pelanggaran HAM Melalui Pengadilan HAM
Proses penanganan pelanggaran HAM melalui pengadilan HAM dapat dilakukan melalui tahap-tahap berikut.
a.       Penangkapan
Penangkapan dilakukan oleh jaksa agung untuk kepentingan penyidikan dengan memperlihatkan surat tugas. Jika pelaku tertangkap tangan, tidak diperlukan surat tugas tetapi menyerahkan barang bukti.
b.      Penahanan
Penahanan dapat dilakukan oleh jaksa agung untuk kepentingan penyidikan, penunututan, pemeriksaan di sidang pengadilan HAM, banding di pengadilan tinggi, dan kasasi di Mahkamah Agung.


c.       Penyelidikan
Penyelidikan dilakukan oleh Komnas HAM. Dalam upaya penyelidikan, Komnas HAM dapat membentuk tim ad hoc yang terdiri atas Komnas HAM dan unsur masyarakat.
d.      Penyidikan
Penyidikan dilakukan oleh jaksa agung. Dalam upaya penyidikan, jaksa agung dapat mengangkat penyidik ad hoc. Jika dalam penyidikan tidak diperoleh bukti yang cukup, jaksa agung dapat mengeluarkan surat penghentian penyidikan.
e.       Penuntutan
Penuntutan dilakukan oleh jaksa agung. Dalam hal ini jaksa agung dapat mengangkat penuntut umum ad hoc.
f.       Pemeriksaan di Sidang Pengadilan
Pemeriksaan disidang pengadilan dilakukan oleh lima orang hakim yang terdiri atas dua orang hakim HAM dan tiga orang hakim ad hoc. Pemeriksaan ditingkat pertama dilakukan paling lama 180 hari. Untuk banding dan kasasi dilakukan paling lama 90 hari.
3)      Proses Penanganan Pelanggaran HAM di Pengadilan HAM Ad Hoc
Proses pengadilan HAM ad hoc pada dasarnya sama denganproses di pengadilan HAM. Yang membedakannya pada jenis kasus yang ditanganinya. Pengadilan HAM ad hoc hanya menangani kasus pelanggaran HAM yang terjadi sebelum diundangkannya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pengadilan HAM ad hoc dibentuk atas usul DPR berdasarkan keputusan presiden. Jadi, pengadilan HAM ad hoc sifatnya tidak permanen sedangkan pengadilan HAM bersifat permanen.

3.      PERILAKU YANG MENDUKUNG UPAYA PENEGAKAN HAM DI INDONESIA
Berikut ini beberapa contoh perilaku yang mendukung upaya penegakan HAM di indonesia baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
1)      Upaya penegakan HAM di lingkungan keluarga
-          Menghormati dan menyayangi adik dan kakak
-          Saling menghargai pendapat antar anggota keluarga
-          Setiap permasalahan diselesaikan dengan cara musyawarah
-          Orang tua tidak pilih kasih kepada anaknya

2)      Upaya penegakan HAM di lingkungan sekolah
-          Tidak memaksakan kehendak kepada teman atau guru
-          Tidak membeda-bedakan antara teman
-          Mentaati semua tata tertib di sekolah
-          Tidak mengejek, menghina dan menganiaya teman

3)      Upaya penegakan HAM di lingkungan masyarakat
-          Tidak menghardik pengemis dan kaum duafa
-          Mengutamakan musyawarah untuk mufakat
-          Menjauhkan sifat kekerasan dan main hakim sendiri
-          Mengembangkan sikap tengang rasa

4)      Upaya penegakan HAM di lingkungan bangsa dan negara
-          Memahami dan mentaati setap instrumen HAM yang berlaku
-          Bersedia menjadi saksi jika mengetahui terjadinya pelanggaran HAM
-          Tidak membuat kerusuhan dan provokasi yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama di indonesia
-          Melaporkan pada pihak yang berwajib jika melihat dan mengetahui telah adanya pelangaran HAM.

Minggu, 30 Agustus 2015

PENINGGALAN ZAMAN PRA-AKSARA BERDASARKAN BUKTI ARKEOLOGI

PENINGGALAN ZAMAN PRA-AKSARA
BERDASARKAN BUKTI ARKEOLOGI


Berdasarkan dari bukti arkeologi atau adanya benda-benda peninggalan yang telah ditemukan, zaman praaksara itu terbagi menjadi beberapa zaman yaitu zaman batu dan zaman logam.
1)      ZAMAN BATU
Zaman batu itu mununjuk pada sebuah periode dimana pada alat-alat yang dipakai dalam kehidpan manusia purba itu telah terbuat dari batu. Meskipun masih ada juga alat-alat tertentu yang terbuat dari tulang dan kayu. Walaupun demikian, pada zaman tersebut sudah didominasi oleh alat-alat yang terbuat dari batu yang sering digunakan. Berdasarkan dari metode tipologi atau cara menentukan suatu umur alat berdasarkan bentuk atau tipe benda dari adanya peninggalan tersebut, zaman batu terbagi atas beberapa periode yang diantaranya sebagai berikut:
a.       Zaman batu tua atau Paleolithikum
Zaman batu tua itu mulai diperkirakan berlangsung dalam kurung masa Pleistosen yang sekitar 600 ribu tahun yang silam. Adapun ciri-ciri kehidupan zaman batu tua yang antara lain itu hidup secara berpindah-pindah atau nomaden, berburu dan mengumpulkan makanan yang telah disediakan oleh alam atau Food gethering. Di zaman batu tua, alat-alat budaya yang didapatkan itu terbuat yang berasal dari batu yang telah dibuat dengan sangat kasar dan sederhana. Adapun cara pembuatannya yaitu dengan membentur-benturkan sesama batu yang lainnya sehingga dapat menyerupakan kapak dan dapat dipergunakan menjadi sebagai alat. Alat-alat kebudayaan yang berasal dari zaman batu ini telah banyak ditemukan disekitar daerah Pulau Jawa.
Berdasarkan dari tempat ditemukannya, hasil-hasil dari kebudayaan zaman batu tua ini telah terbagi atas beberapa kebudayaan yaitu kebudayaan ngandong dan kebudayaan pacitan. Adapun peralatan yang telah dihasilkan dari kebudayaan pacitan ialah kapak perimbas, kapak penetak dan kapak genggam. Kapak genggam ialah kapak yang tidak bertangkai yang telah digunakan dengan cara menggenggam dan berfungsi dalam menggali umbi, menguliti dan memotong binatang. Kapak perimbas ini berfungsi dalam merimbas kayu, senjata dan memecah tulang. Adapun pendukung dari kebudayaan pacitan yaitu Pithecanthropus Erectus
Dari kebudayaan pacitan ini telah ditemukan oleh Ralph von Koenigswald yang berada di tahun 1935. Disamping telah ditemukan pada daerah Pacitan, alat-alat yang sejenis dengan batu ini juga ditemukan didaerah Sukabumi atau jawa Barat, Gombong atau Jawa Tengah dan Perigi, Tambangsawah yang ada di bengkulu, lahat yang ada di Sumatera Selatan, Kalianda yang ada di Lampung, Awang Bangkal yang ada di Kalimantan Selatan, Cabenge yang ada di Sulawesi Selatan, Sembiran, Trunyan yang ada di Bali, Batu Tring yang ada di Sumbawa, Maumere yang ada di Flores, dan Atambua yang ada di Timor
Adapun peralatan yang telah dihasilkan oleh Kebudayaan Ngandong ialah flakes atau alat serpih seperti alat penusuk atau pisau, namun terdapat juga alat yang terbuat dari batu induk. Alat-alat serpih ini biasanya telah digunakan untuk bisa mengiris daging atau memotong buah-buahan dan umbi-umbian. Alat-alat dari kebudayaan nagandong juga telah ditemukan yang ada didaerah sangiran di Jawa tengah dan didaerah Cabenge yang ada di Sulawesi Selatan. Manusia pendukung pada kebudayaan Ngandong yaitu Homo Wajakensis dan Homo Soloensis.

b.      Zaman Batu Tengah atau Mesolitihikum.
Zaman batu tengah atau mesolithikum ini berlangsung sekitaran di masa Holosen. Pada zaman batu tengah ini, alat-alat batu yang berasal dari zaman batu masih tetap digunakan dan sudah mendapatkan pengaruh dari wilayah asia daratan. Bahkan, alat-alat yang berasal dari tulang dan flake yang berasal dari zaman batu tua telah memegang peranan yang begitu penting di zaman batu tengah. Manusia yang berada pada masa zaman batu tengah ini sudah mampu membuat gerabah yang terbuat dari tanah liat yang selanjutnya akan dibakar.
Zaman batu tengah juga dikenal sebagai zaman “mengumpulkan makanan atau food gathering yang sudah berada ditingkat lanjut. Para ahli sudah memperkirakan bahwa manusia yang hidup berada dizaman ini ialah bangsa Melanesoid. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya penemuan fosil-fosil manusia ras papua melanesoid yang disertai dengan adanya penemuan alat-alat dari budaya zaman batu tengah yang ada dibukit-bukit kerang daerah sumatra timur maupun terletak di gua-gua yang ada didaerah Sampung dan Bojonegara yang terletak di Jawa Timur.
Kebudayaan zaman batu tengah ini juga biasa disebut sebagai Bacson-Hoabinh. Adapun ciri-ciri khas dari zaman batu tengah ialah kjokkenmoddinger dan abris sous roche. Kjokkenmoddinger dan abris sous roche ini pertama kali telah diteliti dan sudah ditemukan oleh Van Stein Callenfels di tahun 1924. Kjokkenmoddinger ialah sampah-sampah yang berasal dari kulit kerang. Sampah dapur ini berwujud kerang dan kulit siput yang sudah menumpuk selama ribuan tahun sehingga menjadi bukit. Tingginya sekitar mencapat tujuh meter dan telah menjadi fosil. Kjokkenmoddinger ini sudah banyak ditemukan pada sepanjang pesisir pantai timur yang ada di Sumatra. Kemudian Abris Sous Roche adalah tempat tinggal atau gua yang telah ditemukan pada daerah Lomoncong atau kebudayaan Toala yang ada diSulawesi Selatan. Gua-gua ini memiliki fungsi sebagai tempat tinggal agar bisa digunakan sebagai tempat berlindungya dari panas dan hujan maupun ancaman dari binatang buas. Abris Sous Roche telah ditemukan di daerah dekat sampung pada area Ponorogo, Sulawesi Selatan, Timor, Rote dan Bojonegoro. Para peneliti yang telah mengadakan penelitan mengenai hal ini yakni van Stein Callenfels yang ada di gua Lawa, van Heekeren yang ada didaerah Besuki, dan Fritx Sarasin dan Paul Sarasin yang ada didaerah Lomoncong.
c.       Zaman batu baru atau Neolithikum
Di Indonesia, pada zaman neolithikum atau disebut sebagai zaman batu itu baru diawali sekitar 1500 SM. Adapun ciri-ciri dari zaman batu baru ini antara lain telah hidup menetap, makanan sudah diproduksi sendiri dan sudah diolah atau food Producng, serta sudah hidup dari hasil usaha bercocok tanam. Peralatan yang ada dizaman batu baru sudah diasah dengan halsu. Pada zaman tersebut telah terjadi revolusi kehidupan, yaitu adanya perubahan dari kehidupan nomaden dengan food gathering yang telah menjadi menetap dengan food producing. Berdasarkan hasil penelitian, manusia purba yang berada dizaman ini sudah berkomunikasi dengan memakai bahasa Melayu Polinesia.
Perkembangan kebudayaan yang ada dizaman Neolithikum memang sudah sangat maju kalau dibandingkan dengan yang ada di zaman batu sebelumnya.
Pada zaman batu baru ini sudah muncul beberapa keterampilan dalam mengasah benda-benda sampai halus. Dengan demikian, benda-benda yang telah dihasilkan atau kapak lonjong dan kapak persegi sudah dibuat dengan menggunakan teknik asahan yang sangat begitu halus. Pada masa neolithikum, kepandaian dalam membuat benda-benda gerabah telah semakin maju dan sudah dibuat dengan menggunakan teknik yang halus. Peninggalan pada kebudayaan zaman neolitihikum ini terdapat hampir secara merata ada di seluruh kepulauan nusantara.
Kapak persegi ini telah dibuat menggunakan batu api kalsedon. Kapak persegi yang telah didapatkan pada daerah Sumatra, Bali, Sulwesi, Jawa, Nusa tenggara, Kalimantan dan Maluku. Adapun beberapa tempat yang ada di SUmatra dan Jawa juga telah ditemukan berada di pusat-pusat kerajinan kapak persegi. Semisal, di Lahat atau Palembang; Bogor, Purwakarta, Karawang, SUkabumi, Dan Tasikmalaya yang ada di Jawa Barat dan di Pacintan serta lereng selatan yang ada diGunung Ijen pada daerah Banyuwangi atau Jawa Timur. Terdapat variasi-variasi lain dari kapak persegi tersebut yaitu kapak tangga, kapak atap, kapak bahu, kapak penarah dan kapak biola.
Kapak lonjong ialah kapak yang penampangnya memiliki bentuk bulat telur atau lonjong. Ujungnya yang agak lancip yang biasanya telah dipasangi tangkai, sedangkan pada ujung yang lainnya yang memiliki bentuk bulat yang diasah sampai tajam. Adapun ukuran kapak lonjong terdapat ukuran yang besar dan kecil dimana biasanya digunakan sebagai benda wasiat. Kapak lonjong sering disebut sebagai istilah Neolith Papua disebabkan adanya penyebaran terbatas yang ada didaerah Papua dan telah dipakai oleh bangsa Papua Melanosoid. Didaerah lainnya, kapak lonjong juga telah ditemukan di Sulawesi, Flores, Sangihe Talaud, Maluku, Maluku, Leti dan Kepulauan Tanimbar.


d.      Zaman Batu besar atau Megalithikum
Pada kebudayaan zaman batu besar ini manusia telah mengenali kepercayaan animisme dan dinamisme. Zaman batu besar ini sudah berlangsung dari zaman Neolithikum sampai zaman perunggu. Kebudayaan Megalithikum ialah suatu kebudayaan yang sudah menghasilkan bangunan atau monumen yang dibuat dari batu-batu yang memiliki ukuran besar. Adapun tujuan dari pembangunan bangunan tersebut ialah sebagai sarana untuk melakukan pemujaan kepada roh nenek moyang. Hasil peninggalan dari zaman megalithikum ini diantaranya Menhir dan peti kubur batu.

2)      ZAMAN LOGAM
Pada zaman logam, manusia sudah dapat membuat peralatan dari logam yang ternyata lebih kuat dan mudah dikerjakan daripada batu. Bahan logam harus dilebur dahulu sebelum dipakai sebagai bahan pembuatan peralatan manusia.
Oleh karena itu, pada zaman logam, kebudayaan manusia mestinya lebih tinggi daripada zaman batu. Zaman logam ini dibagi menjadi dua bagian yakni zaman perunggu dan zaman besi.
a.   Zaman perunggu
Pada zaman perunggu manusia telah mendapatkan logam campuran yang lebih keras daripada tembaga. Perunggu merupakan hasil campuran antara tembaga dengan timah.
Peninggalan pada zaman ini diantaranya



b.   Zaman Besi
Pada zaman besi manusia telah dapat melebur besi dari bijihnya untuk dituang menjadi peralatan sehari-hari. zaman besi merupakan zaman terakhir dari masa praaksara. Oleh karena itu sangat mudah diperkirakan bahwa dengan berakhirnya zaman besi, dimulailah zaman searah Indonesia.
Cara pembuatan barang-barang pada zaman logam dilakukan dengan membuat cetakan terlebih dahulu. Setelah cetakan siap, logam yang hendak digunakan (bijih perunggu atau bijih besi) dituangkan kedalam berbagai model cetakan. Cara pembuatan barang seperti ini disebut a cire perdue.
Van der Hoop, salah seorang ahli sejarah dan arkeolog berependapat bahwa cara pembuatan barang-barang pada zaman logam masih menggunakan teknik bivall (tangan) dan teknik bivalve tangan pada bagian luar dan lilin pada bagian dalamnya). 



 



























Selasa, 18 Agustus 2015

PERILAKU KONSUMEN DAN PRODUSEN

1. Pengertian Konsumsi
       Konsumsi adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatubarang dan jasa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sedangkan konsumen adalah orang yang mengkonsumsi barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebutuhannya.
Ciri-ciri barang konsumsi
a.Barang konsumsi untuk mempeorlehnya diperlukan pengorbanan (barang ekonomi)
b.Barang konsumsi dikerjakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
c.Manfaat nilai atau jumlah barang yang digunakan tersebut akan habis sekaligus atau berangsur-angsur.
Benda atau barang konsumsi dapat dibedakan sebagai berikut
a.Barang yang habis dalam sekali pemakaian, misalnya makanan, minuman, dan obat-obatan.
b.Barang yang pemakaiannya berulang-ulang atau dalam waktu relative lama, misalnya pakaian, sepatu dan tas.
Tujuan kegiatan konsumsi
a.Mengurangi nilai guna suatu barang dan jasa secara bertahap.
b.Menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang sekaligus.
c.Memuaskan kebutuhan jasmani dan rohani

2. Manfaat dan Nilai Suatu Barang
Barang dan jasa mempunyai nilai guna atau manfaat apabila dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan manusia.
a. Nilai pakai, yaitu kemampuan suatu barang untuk dipakai dalam memenuhi kebutuhan manusia.
Nilai pakai dapat dibedakan sebagai berikut.
1) Nilai pakai subjektif, yaitu nilai yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang karena barang tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Misalnya cangkul bagi petani, gergaji bagi tukang kayu.
2) Nilai pakai objektif, yaitu kemampuan suatu barang secara umum untuk dipakai dalam memenuhi kebutuhan manusia, misal : pakaian, rumah, dan sepeda.
b. Nilai tukar yaitu kemampuan suatu barang untuk dapat ditukarkan dengan barang atau jasa lain.
Nilai tukar dapat dibedakan antara lain sebagai berikut.
1) Nilai tukar subjetif, yaitu nilai tukar suatu barang menurut sudut pandang pemiliknya, misal beras ditukar dengan apel.
2) Nilai tukar objektif, yaitu nilai tukar suatu barang yang berlaku secara umum berdasarkan barnag itu sendiri, misal sepeda motor dan televise.

B. Teori Perilaku Konsumen
Setiap hari kita melakukan pemilihan atau menentukan skala prioritas karena kebutuhan tak terbatas, sedangkan sumber daya yang tersedia sangat terbatas. Konsep pemilihan ini merupakan perilaku mendasar dari konsumen. Konsep dasar perilaku konsumen menyatakan bahwa konsumen selalu berusaha untuk mencapai utilitas (utility) maksimal dalam pemakaian barang yang dikonsumsinya. Kegunaan (utility) adalah derajat seberapa besar sebuah barang atau jasa dapat memuaskan kebutuhan seseorang. Kegunaan atau nilai guna suatu barang dapat didasarkan dalam hal berikut ini.
1. Nilai guna total (total utility) adlaah kepuasan total yang dinikmati oleh konsumen dalam mengonsumsi sejumlah barang atau jasa tertentu secara keseluruhan.
2. Nilai guna maksimal (marginal utility) adlaah tambahan kepuasan yang dinikmati oleh konsumen dari setiap tambahan barang atau jasa yang dikonsumsinya.
3. Nilai guna yang semakin menurun (diminishing return) atau pemenuhan secara vertical yaitu nilai guna yang diperoleh konsumen untuk setiap tambah konsumsi yang dilakukan pada mulanya meningkat, tetapi sampai pada titik tertentu akan mengalami penurunan. Menurut Herman Henrich Gossen (1818-1859) ekonomi Jerman yang dikenal dengan Hukum Gossen I (Hukum kegunaan marginal yang menurun) yang bunyinya : jika pemenuhan kebutuhan akan suatu jenis barang dilakukan secara terus-menerus, maka rasa nikmatnya mula-mula akan tinggi, namun semakin lama kenikmatan tersebut semakin menurun sampai akhir mencapai batas jenuh.
4. Nilai guna yang sama atau pemenuhan secara horizontal dikenal dengan Hukum Gossen II yang menyatakan bahwa konsumen akan melakukan konsumsi sedemikian rupa sehingga nilai guna marginal setiap barang dan jasa yang dikonsumsi akan sama, artinya unit terakhir dari masing-masing produk yang dikonsumsi memiliki nilai sama.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Konsumsi
1. Pendapatan
Semakin besar pendapatan maka jumlah konsumsi cenderung semakin besar.
2. Harga Barang dan Jasa
Secara normal jika harga naik, maka permintaan terhadap barang tersebut akan turun dan jika harga barang turun makan permintaan barang tersbeut akan naik, kecuali barang tersebut merupakan barang kebutuhan pokok.
3. Kebiasaan Konsumen
Perilaku konsumtif seseorang yang mempunyai kebiasaan belanja secara berlebihan yang belum tentu diperlukannya akan meningkatkan gejala konsumerisme di masyarakat.
4. Adat Istiadat
Pada acara tertentu yang merupakan adapt istiadat orang di suatu daerah akan membutuhkan barang-barang tertentu yang mungkin tidak sama di tiap-tiap daerah.
5. Barang Substitusi
Jika harga suatu barang naik, maka banyak konsumen akan beralih ke barang subsitusi untuk memenuhi kebutuhannya.

6. Selera Konsumen
Setiap konsumen mempunyai selera yang berbeda satu dengan yang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga selera akan mempengaruhi tingkat konsumsi seseorang.

Perilaku konsumen ada yang bersifat rasional dan irasional.
a. Perilaku konsumen rasional adalah konsumen yang dalam melakukan tindakan atau mengonsumsi barang berdasarkan pada akal (nalar) serta prinsip ekonomi.
Dasar pertimbangannya sebagai berikut.
1) Produk barang dapat memberikan kegunaan maksimal.
2) Barang tersebut betul-betul dibutuhkan.
3) Kualitas barang terjamin.
4) Harga terjangkau atau sesuai kemampuan.
b. Perilaku konsumen yang irasional yaitu konsumen yang dalam bertindak tanpa pertimbangan, misalnya sebagai berikut.
1) Membeli barang karena merek terkenal.
2) Membeli barang karena ada bonusnya.


ANALISIS PRILAKU KONSUMEN TERHADAP SUATU PRODUK

Konsumen ibaratnya raja. Konsumen memilih, menentukan, membeli dan menggunakan barang. Sedangkan produsen adalah pelayan yang menyediakan berbagai macam kebutuhan untuk melengkapi kebutuhan konsumen.
Seorang konsumen akan membeli barang.Apakah barang tersebut merupakan kebutuhan atau hanya kehendak sementara.Konsumen memiliki banyak pertimbangan terhadap suatu produk.Setidaknya terdapat beberapa keputusan yang menjadi landasan bagi konsumen untuk menilai  atau membeli suatu produk yang ditawarkan.
  • Keputusan tentang jenis produk.
Konsumen menentukan jenis produk yang ditawarkan,apakah ia memerlukan barang tersebut disaat itu atau tidak.Jika ia bermaksud untuk membeli barang tersebut maka ia menalokasi budget keproduk tersebut jika tidak maka ia akan mencari alternatif lain. Biasanya jika barang tersebut benar-benar menjadi kebutuhan,seorang konsumen tidak ragu untuk mengeluarkan biaya berapapun untuk mendapatkan barang  tersebut.
  • Keputusan tentang bentuk produk.
Hal ini berkaitan dengan mutu, kualitas, effisien dan keefektivan suatu produk yang dibeli.Jika produk tersebut sesuai harganya dengan mutu yang ditawarkan maka konsumen akan mengambil barang tersebut.
  • Keputusan Akan merk.
Merk merupakan suatu penentu bagi konsumen untuk membeli suatu produk. Konsumen biasanya lebih cenderung membeli barang atau produk yang merknya lebih terkenal dan menjadi trend didalam masyarakat. Misalnya dalam suatu kasus : Trend penggunaan smartphone touch screen saat ini. Banyak dari masyarakat kita beralih dari penggunan hp biasa ke smartphone touchscreen.Trend ini mengakibatkan masyarakat tidak segan untuk mengeluarkan biaya demi mendapatkan produk ini.Fenomena ini merupakan wahana bagi  produsen untuk menciptakan produk touchscreen dengan harga murah.
  • Keputusan akan Harga.
Konsumen lebih utama melirik harga dibandingkan mutu yang ditawarkan. Bagi masyarakat awam harga menentukan apakah produk tersebut laku dipasaran atau tidak.Konsumen wanit lebih cendrung memilih produk-produk yang ditawarkan lebih murah,itulah kenapa diskon menjadi sesuatu yang berharga bagi wanita untuk melakukan pembelian suatu barang.
Proses Pengambilan Keputusan Terhadap Pembelian
Sebelum dan sesudah melakukan pembelian, seorang konsumen akan melakukan sejumlah proses yang mendasari pengambilan keputusan, yakni:
Pengenlan Masalah (problem recognition)
Konsumen akan membeli suatu produk sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapinya. Tanpa adanya pengenalan masalah yang muncul, konsumen tidak dapat menentukan produk yang akan dibeli.
Pencarian Informasi (information source).
Setelah memahami masalah yang ada, konsumen akan termotivasi untuk mencari informasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada melalui pencarian informasi. Proses pencarian informasi dapat berasal dari dalam memori (internal) dan berdasarkan pengalaman orang lain (eksternal).
Mengevaluasri Alrternatif (alternative evaluation). Setelah konsumen mendapat berbagai macam informasi, konsumen akan mengevaluasi alternatif yang ada untuk mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
Keputusan Pembelian (purchase decision). Setelah konsumen mengevaluasi beberapa alternatif strategis yang ada, konsumen akan membuat keputusan pembelian. Terkadang waktu yang dibutuhkan antara membuat keputusan pembelian dengan menciptakan pembelian yang aktual tidak sama dikarenakan adanya hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan.
Evaluasi Pasca Pembelian (post-purchase evaluation) merupakan proses evaluasi yang dilakukan konsumen tidak hanya berakhir pada tahap pembuatan keputusan pembelian. Setelah membeli produk tersebut, konsumen akan melakukan evaluasi apakah produk tersebut sesuai dengan harapannya. Dalam hal ini, terjadi kepuasan dan ketidakpuasan konsumen. Konsumen akan puas jika produk tersebut sesuai dengan harapannya dan selanjutnya akan meningkatkan permintaan akan merek produk tersebut pada masa depan. Sebaliknya, konsumen akan merasa tidak puas jika produk tersebut tidak sesuai dengan harapannya dan hal ini akan menurunkan permintaan konsumen pada masa depan.
Definisi Kepuasan Konsumen
smiles1
Kepuasan konsumen adalah tingkat perasaan konsumen setelah membandingkan antara apa yang dia terima dan harapannya (Umar, 2005:65). Adanya kepuasan konsumen terhadap suatu produk akan berpengaruh terhadap loyalitas pelanggan terhadap sebuah produk dan akan menjadi pelanggan dalam waktu yang lama.
Macam-macam atau Jenis kepuasan konsumen
Kepuasan konsumen terbagi menjadi 2
  • Kepuasan Fungsional
Merupakan kepuasan yang diperoleh dari fungsi atau pemakaian suatu produk.
Contoh kasus :: Penggunaan SmartTV Samsung 3D,pengguna TV tersebut benar-benar merasa puas dengan layanan yang berikan oleh SmartTV tersebut yaitu berupa layanan 3D dari program yang ditayangkan.
  • Kepuasan Psikologikal
Merupakan kepuasan yang diperoleh dari atribut yang bersifat tidak berwujud.
Contoh Kasus :: Perawata Rambut di Salon. Dalam hal ini konsumen diberi layanan berupa perawatan rambut, baik itu berbentuk pijatan kepala, maupun rebonding atau semacamnya.
Menurut para ahli kepuasan konsumen antara lain:
  • Fandy mendefinisikan “kepuasan konsumen sebagai evaluasi secara sadar atau penilaian menyangkut kinerja produk relatif bagus atau tidak, dan apakah produk bersangkutanmemiliki kecocokan dengan tujuan atau pemakaiannya”. (Tjiptono, 2004:133).
  • Menurut (Kotler,2000) bahwa kepuasan konsumen adalah hasil yang dirasakan oleh pembeli yang mengalami kinerja sebuah perusahaan yang sesuai dengan harapannya.
  • Menurut (C. Mowen, 2000:512), Kepuasan Konsumen adalah “ Consumer Satisfaction is defined as the overall attitude regarding a good or service after its acquisition and use “.
  •  Menurut Barkelay dan Saylor (1994), Kepuasan konsumen “fokus dari proses manajemen berorientasi pada konsumen, bahkan dinyatakan pula bahwa kepuasan pelanggan adalah kualitas”. Begitu juga definisi singkat tentang kualitas yang dinyatakan oleh (Juran, 1993:90) bahwa, “kualitas adalah kepuasan konsumen. Kepuasan konsumen berkaitan erat dengan mutu, mutu mempunyai dampak langsung pada prestasi produk dan dengan demikian kepuasan konsumen”.
Jadi dapat disimpulkan bahwa,kepuasaan konsumen meliputi Kinerja produk yang ditawarkan oleh suatu produk,apakah produk tersebut cocok atau tidak.Kinerja perusahaan berupa pelayanan yang ditawarkan oleh kepada konsumen,baik itu Customer Service,sistem pembayaran maupun sistem penerimaan keluhan dan saran.
ANALISIS PERILAKU KONSUMEN INDONESIA  TERHADAP  JERUK CHINA.
Jeruk china
Sekarang saya akan coba membahas perilaku konsumen Indonesia terhadap jeruk china.Bukan hanya dalam sektor industri saja produk-produk cina mendominasi ,produk china juga merambah pada dunia pertanian tanah air.Khususnya jeruk china
Jeruk china merupakan buah-buahan yang populer belakang ini.penampilan luar yang kuning-orange membuat orang tertarik untuk membelinya.Dibandingkan dengan jeruk lokal yang umumnya berwarna hijau kekuningan.Harganya pun tergolong murah dibandingkan jeruk lokal. Biasanya untuk 1 kg jeruk china diharga Rp17.000,- sedangkan untuk jeruk lokal dihargai sebesar Rp20.000/kg .Hal ini tentu saja membuat konsumen lebih memilih produk yang lebih murah.
Sesuai dengan hukum penawaran “semakin murah produk yang ditawarkan,semakin banyak produk yang minta”.Maka tak heran mengapa jeruk china jauh lebih murah dan banyak berada dipasaran.Ada beberapa hal  yang menjadi faktor utama mengapa jeruk china lebih laku dipasaran dibandingkan jeruk lokal:
Harga
Dibandingkan jeruk lokal ,jeruk china lebih murah yaitu Rp17.000,-/kg sedangkan jeruk lokal dihargai sebesar Rp20.000,-/kg.Penampilannya juga menarik terbungkus rapi dengan plastik.
Transportasi.
Jeruk china didistribusikan secara menyeluruh dalam skala besar dengan bea cukuai yang sangat rendah yakni 0%-5% itulah mengapa jeruk china jauh lebih murah.Sedangkan jeruk lokal distribusi nya terdapat banyak hambatan,baik itu dikarena transportasi, pajak maupun sarana dan prasarana.
  1. Iklim di China memungkin negara bambu ini memproduksi jeruk dalam jumlah yang sangat besar.Sedangkan diIndonesia panen jeruk tergantung pada iklim.Iklim di Indonesia saat ini mengalami musim pancaroba,menyebabkan produksi jeruk sangat rendah.
  2. Peraturan perdagangan Indonesia
Adanya peraturan perdagangan Indonesia
menyebabkan harga jeruk lokal lebih mahal. Jeruk lokal dikenai pajak lebih ditinggi dibandingkan pajak jeruk impor.
Murah dan warna yang menarik.Namun,tak semuanya menjamin bahwa kandungan vitamin C didalamnya benar-benar baik. Jeruk china walaupun warnanya ranum kuning,tapi isinya kurang kadar air,kadang kering.Sedangkan jeruk lokal walaupun tampilan luarnya tidak sebagus jeruk china tapi kandungan airnya jauh lebih banyak dari jeruk china.Kandungan vitamin C nya juga jauh lebih. Bukan hanya itu. Jeruk lokal diproduksi oleh petani lokal yang distribusinya walaupun lambat tapi tidak menggunakan bahan kimia yang berbahaya. Kandungan jeruk china ternyata lebih  banyak mengandung senyawa kimia terutama formalin yang menyebabkan warna nya jauh lebih cantik dan menarik serta tahan lama. Senyawa kimia ini akan berubah menjadi racun yang sangat berbahaya bagi tubuh  bahkan bisa menyebabkan kanker.
Jadi , sebagai konsumen yang cerdas. Keputusan ada ditangan anda apakah anda ingin membeli produk murah tapi mutu yang rendah, atau produk yang mahal tapi mutunya tinggi.

source ::

Wikipedia.url:http://id.wikipedia.org/wiki/Perilaku_konsumen.Akses 26 Mei 2013

PERILAKU KONSUMEN TERHADAP HARGA

PERILAKU KONSUMEN TERHADAP HARGA MENJELANG HARI RAYA
 

Menjelang Hari-hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) umumnya permintaan akan pangan meningkat, hal ini akan menyebabkan harga pangan meningkat pula bila ketersediaan pangan (penawaran) di pasaran rendah. Untuk menjaga kestabilan harga pangan pada saat Hari-hari Besar Keagamaan diusahakan permintaan seimbang dengan penawaran. Penyebab kenaikan permintaan pangan pada saat Hari-hari Besar Keagamaan adalah : budaya mudik ( kumpul bersama ), sering menyuguhkan tamu dengan berbagai makanan, sering menyimpan (stock) pangan menjelang HBKN. Meningkatnya permintaan pangan juga menyebabkan terjadi kenaikan harga, untuk mengetahui adanya perubahan kenaikan harga pada saat menjelang Hari-Hari Besar Keagamaan perlu dilakukan pemantauan tentang pola perubahan dan penyediaan pangan. Karena pada saat  ini pelaku pasar tertarik berspekulasi untuk mendapatkan keuntungan  dengan menaikkan harga terutama kebutuhan pangan, sehingga akan berdampak negative pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat secara umum. Adanya tingkat kenaikan permintaan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat ini dipengaruhi oleh pshikologis dan emosional  serta perilaku irasional dari konsumen. Begitu juga terjadinya kenaikan harga pada saat hari-hari besar keagamaan disebabkan oleh tidak adanya respon efektif dari sisi penyediaan. Namun dari sisi pelaku pasar ini dimanfaatkan kesempatannya untuk meraih tingkat keuntungan yang lebih besar dari sebelum menjelang hari raya keagamaan. Faktor yang terpenting dalam mewujudkan ketahanan pangan dimasyarakat guna penyediaan bahan pangan pokok untuk memperoleh hasil yang optiomal, yaitu melalui sistim pengkoordinasian berbagai instansi yang berkaitan dengan program pengembangan ketahanan pangan. Salah satu pendekatan yang dilakukan terutama penyediaan bahan pangan pokok untuk kebutuhan  pada Hari-Hari Besar Keagamaan adalah dapat didistribusikan kepada masyarakat luas.
            Bila dibandingkan dengan Ramadhan Tahun 2012 rata-rata terjadi peningkatan kebutuhan bahan pangan pokok strategis pada tahun 2013 namun ada pula penurunan terhadap permintaan akan gula pasir sebesar 3,5 % dan daging ayam boieler sebesar 12,96%, hal ini disebabkan karena tingginya harga gula pasir dan daging ayam dimana Nusa Tenggara Barat masih mengandalkan pasokan gula dan daging ayam  dari pulau Jawa. Secara rinci dapat diliht pada tabel 1 berikut ini :

Tabel Perbandingan Kebutuhan HBKN menjelang  Idulfitri  2012 dan 2013



Komoditi
Kebutuhan Bulan Normal
Keb HBKN Idulfitri
%
Thd 2012
2012
2013
2012
2013

1.
2.
3.
4.
5.
6
7.
8.
9.
Beras
Cabe
Gula Pasir
Minyak Goreng
Telur Ayam
Bawang Merah
Daging Sapi
Daging Ayam
Kacang Tanah
42.573
435
1.833
2.006
1.732
784
           691
820
265
44.967
583
2.123
2.246
2.056
963
1.028
1.142
343
56.196
1.658
4.327
3.791
3.896
1.993
3.448
2.854
886
48.114
643
2.268
2.421
2.200
1.060
1.108
1.256
367
(14,38)
(61,22)
(47,58)
(36,14)
(43,53)
(46,81)
(67,87)
(55,99)
(58,58)

Dari tabel 2 diatas nampak semua kebutuhan pangan pokok strategis mengalami penurunan pada bulan Agustus menjelang HBKN Idulfitri, hal ini disebabkan persiapan Idulfitri Tahun 2013 sudah dimulai sejak bulan suci Ramadhan pada minggu V bulan Juli 2013 sehingga di bulan Ramadhan nampak rata-rata kebutuhan pangn pokok strategis meningkat, sedangkan pada tahun 2012 persiapan Ramadhan jatuh bulan Juli minggu II dan III sehingga persiapan kebutuhan Ramadhan semuanya berada di bulan Juli 2012 dan begitu pula pada Idulfitri 2012 semua persiapan kebutuhan Idulfitri ada pada minggu II dan III bulan Agustus 2012 berbeda dengan Idulfitri 2013 persiapan Idulfitri terbagi dibulan Juli 2013 pada minggu V Juli 2013.

Keadaan harga bahan pokok  pada bulan Juni 2013 mulai mengalami peningkatan pada minggu ke III dan IV. Harga beras dari minggu I dan II mencapai harga Rp.7.500,- menjadi Rp. 8.000,- pada minggu III dan IV. Harga ayam boiler mengalaimi fluktuasi harga yang sangat signifikan yaitu Rp. 29.000,- menjadi Rp.35.000,- pada  minggu IV. Begitu pula hal nya pada harga cabe kriting dan cabe rawit kenaikan harga juga sangat signifikan harga cabe kriting Rp. 17.000,- mejadi Rp. 30.000,- pada minggu IV, harga cabe rawit Rp. 20.000,- pada minggu I dan Rp. 60.000,- pada minggu IV. Harga bawang merah juga mengalami peningkatan Rp. 20.000,- pada minggu III menjadi Rp.30.000 pada minggu IV. Adanya perkembangan harga yang mulai meningkat pada minggu III dan IV disebabkan saat ini mulai persiapan bulan suci Ramadhan 2013.