“MASYARAKAT
MULTIKULTURAL”
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Multikulturalisme adalah istilah yang
digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di
dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap
adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam
kehidupan masyarakat. Dalam arti ini keberagaman bukan sekedar keberagaman
suku, ras, ataupun agama, melainkan keberagaman bentuk-bentuk kehidupan,
termasuk di dalamnya adalah kelompok-kelompok subkultur, seperti gay-lesbian,
para pecinta prangko, punk, suckerhead, dan lainnya. Argumen inti
multikulturalisme adalah, bahwa setiap bentuk kehidupan memiliki nilai yang
berharga pada dirinya sendiri. Maka setiap bentuk kehidupan layak untuk hidup
dan berkembang seturut dengan pandangan dunianya, namun tetap dalam koridor
hukum legal yang berlaku (bukan hukum moral). (Taylor, 1994)
B. Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Maksud dari penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan
tentang multikulturalisme budaya yang ada di sekitar kita dan juga sebagai
wawasan dan pengetahuan lebih kepada pembaca.
2. Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai salah satu tugas penilaian disemester
ganjil di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Pacitan, tahun pelajaran 2014 /
2015
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah berhubungan
dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau
memiliki kepentingan tertentu. Secara etimologis, multikultural berasal
dari kata multi, yang artinya banyak/beragam dan kultural, yang berartikan
budaya. Keragaman budaya, itulah arti dari multikultural. Keragaman budaya
mengindikasikan bahwa terdapat berbagai macam budaya yang memiliki ciri khas
tersendiri, yang saling berbeda dan dapat dibedakan satu sama lain. Paham atau
ideologi mengenai multikultural disebut dengan
multikulturalisme.“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang
kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang
menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan
multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat, Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat
yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya,
dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai,
bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan, Multikulturalisme
mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang,
serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain,
Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan
baik secara individual maupun secara kebudayaan.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan
yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika
serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa
Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang
menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.
B. Multikulturalisme di Indonesia
Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat
kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan
istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai
sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka
mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat
tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas
dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya
masyarakat multikultural itu.
Multikultural
dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan
dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan
sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang
memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu
masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan
kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat
tersebut.
Dari
sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai
multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan
dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan-
yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan
multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat
juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics
of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa
multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas
budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis
orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat
ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan
penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun
kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan
menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu
kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara
satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada
dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari
kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut
kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut
dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat
tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu
saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan
beraneka ragam.
Dalam
konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat
yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan
nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam
pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya
multikulturalisme di masyarakat.
C. Multikulturalisme dan peran Bhineka
Tunggal Ika
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat
yang terdiri dari beberapa macam komunitas budaya dengan segala kelebihannya,
dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai,
bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan. Multikulturalisme yang
terbentuk di Indonesia pada dasarnya merupakan akibat dari kondisi
sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi
geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana setiap pulau tersebut dihuni
oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat
tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Hal
ini menyebabkan keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan
yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika
serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa
Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang
menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat, hal ini terjadi
karena kebanyakan masyarakat Indonesia belum memahami apa itu konsep
multikulturalisme dan tiap sukunya memiliki identitas diri yang sangat kuat.
Hal ini menyebabkan tiap suku saling mempertahankan budayanya sendiri dan
membentuk perisai bagi suku lain sehingga kurang terbentuknya ikatan sosial
antar suku yang satu dengan suku yang lain. Sebagai contoh, orang Aceh yang
tinggal di pulau Jawa kemudian menjadi pengusaha sukses akan cenderung memilih
dan menerima pegawai yang merupakan orang Aceh walaupun ketrampilannya kurang
(jauh di bawah) orang Jawa yang juga melamar pekerjaan di perusahaan
tersebut.
Fenomena tersebut terjadi karena sesama
masyarakat Aceh memiliki ikatan/ hubungan emosional yang sangat kuat serta
kecenderungan untuk mempertahankan identitas yang tinggi. Hal seperti inilah
yang membuat masyarakat Indonesia mudah dipecah belah, mudah diadu domba, mudah
di rusak, karena pada diri setiap masyarakat Indonesia belum memiliki rasa
identitas yang kuat sebagai masyarakat indonesia, belum memiliki
kedekatan/ikatan emosional dengan sesama masyarakat indonesia. Mereka hanya
memiliki identitas yang kuat dan ikatan emosional antar sesama suku mereka
(misal antar orang Jawa dengan orang Jawa), bukan antar suku Jawa
dengan suku lainnya. Dari fenomena ini terlihat bahwa dari berbagai macam suku
yang ada di Indonesia, ternyata beberapa masyarakat dari tiap sukunya belum
dapat memahami, menerima, dan menghargai suku lainnya yang berbeda darinya.
Padahal mereka berada dalam satu nama, satu wilayah, satu bangsa, satu bahasa,
yaitu Indonesia.
Dari penjelasan diatas maka dapat saya simpulkan
bahwa memahami multikulturalisme itu sangatlah penting. Selain kita dapat
memahami, menerima dan menghargai keragaman budaya yang ada, kita juga dapat
memperkuat ikatan emosional antar suku dari budaya yang berbeda. Dengan
menerima adanya keragaman budaya, kita tidak lagi memandang perbedaan budaya
menjadi sesuatu yang ‘berbeda’ melainkan menjadikan perbedaan tersebut sebagai keragaman
untuk memperkaya budaya.
D. Ciri-Ciri Masyarakat Multikultural
Pernahkah
kamu mendengar istilah multikultural? Istilah multicultural akhir-akhir ini
mulai diperbincangkan di berbagai kalangan berkenaan dengan merebaknya konflik
etnis di negara ini. Multikultural yang dimiliki Indonesia dianggap faktor
utama terjadinya konflik. Konflik berbau sara yaitu suku, agama, ras, dan
antargolongan yang terjadi di Aceh, Ambon, Papua, Kupang, Maluku dan berbagai
daerah lainnya adalah realitas yang dapat mengancam integrasi bangsa di satu
sisi dan membutuhkan solusi konkret dalam penyelesaiannya di sisi lain. Hingga
muncullah konsep multikulturalisme. Multikulturalisme dijadikan sebagai acuan
utama terbentuknya masyarakat multikultural yang damai. Lantas, apa itu
multikultural dan multikulturalisme?
1.
Masyarakat
Multikultural
Menurut
C.W. Watson (1998) dalam bukunya Multiculturalism, membicarakan masyarakat
multikultural adalah membicarakan tentang masyarakat negara, bangsa, daerah,
bahkan lokasi geografis terbatas seperti kota atau sekolah, yang terdiri atas
orang-orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda dalam kesederajatan.
Pada hakikatnya masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri atas
berbagai macam suku yang masing-masing mempunyai struktur budaya (culture) yang
berbeda-beda. Dalam hal ini masyarakat multikultural tidak bersifat homogen,
namun memiliki karakteristik heterogen di mana pola hubungan sosial
antarindividu di masyarakat bersifat toleran dan harus menerima kenyataan untuk
hidup berdampingan secara damai (peace co-exixtence) satu sama lain dengan
perbedaan yang melekat pada tiap etnisitas sosial dan politiknya. Oleh karena
itu, dalam sebuah masyarakat multikultural sangat mungkin terjadi konflik
vertikal dan horizontal yang dapat menghancurkan masyarakat tersebut. Sebagai
contoh, pertikaian yang melibatkan sentimen etnis, ras, golongan dan juga agama
terjadi di berbagai negara mulai dari Yugoslavia, Cekoslavia, Zaire hingga
Rwanda, dari bekas Uni Soviet sampai Sudan, dari Sri Lanka, India hingga
Indonesia.
Indonesia
merupakan masyarakat multikultural. Hal ini terbukti di Indonesia memiliki
banyak suku bangsa yang masing-masing mempunyai struktur budaya yang
berbedabeda. Perbedaan ini dapat dilihat dari perbedaan bahasa, adat istiadat,
religi, tipe kesenian, dan lain-lain. Pada dasarnya suatu masyarakat dikatakan
multicultural jika dalam masyarakat tersebut memiliki keanekaragaman dan
perbedaan. Keragaman dan perbedaan yang dimaksud antara lain, keragaman
struktur budaya yang berakar pada perbedaan standar nilai yang berbeda-beda,
keragaman ras, suku, dan agama, keragaman ciri-ciri fisik seperti warna kulit,
rambut, raut muka, postur tubuh, dan lain-lain, serta keragaman kelompok sosial
dalam masyarakat.
Sikap yang
Harus Dihindari Untuk membangun masyarakat multikultural yang rukun dan
bersatu, ada beberapa nilai yang harus dihindari, yaitu:
·
Primordialisme
artinya perasaan kesukuan yang berlebihan. Menganggap suku bangsanya sendiri
yang paling unggul, maju, dan baik. Sikap ini tidak baik untuk dikembangkan di
masyarakat yang multicultural seperti Indonesia. Apabila sikap ini ada dalam
diri warga suatu bangsa, maka kecil kemungkinan mereka untuk bisa menerima
keberadaan suku bangsa yang lain.
·
Etnosentrisme
artinya sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaannya
sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan
masyarakat dan kebudayaanyang lain. Indonesia bisa maju dengan bekal
kebersamaan, sebab tanpa itu yang muncul adalah disintegrasi sosial. Apabila
sikap dan pandangan ini dibiarkan maka akan memunculkan provinsialisme yaitu
paham atau gerakan yang bersifat kedaerahan dan eksklusivisme yaitu paham yang
mempunyai kecenderungan untuk memisahkan diri dari masyarakat.
·
Diskriminatif
adalah sikap yang membeda-bedakan perlakuan terhadap sesama warga negara
berdasarkan warna kulit, golongan, suku bangsa, ekonomi, agama, dan lain-lain.
Sikap ini sangat berbahaya untuk dikembangkan karena bisa memicu munculnya
antipati terhadap sesame warga negara.
·
Stereotip
adalah konsepsi mengenai sifat suatu golongan berdasarkan prasangka yang
subjektif dan tidak tepat. Indonesia memang memiliki keragaman suku bangsa dan
masing-masing suku bangsa memiliki cirri khas. Tidak tepat apabila perbedaan
itu kita besar-besarkan hingga membentuk sebuah kebencian
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi
yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara
individual maupun secara kebudayaan. Dalam multikulturalisme, sebuah masyarakat
(termasuk juga masyarakat Indonesia) dilihat sebagai sebuah kebudayaan yang
berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik. Di
dalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari masing-masing suku bangsa yang
sangat jelas dan belum tercampur oleh warna budaya lain membentuk masyarakat
yang lebih besar.Ide multikulturalisme menurut Taylor merupakan suatu gagasan
untuk mengatur keberagaman dengan prinsip-prinsip dasar pengakuan akan
keberagaman itu sendiri (politics of recognition).
E. Faktor-FaktorPenyebabTimbulnyaMasyarakatMultikultural
Pada dasarnya semua bangsa di dunia bersifat multikultural. Adanya
masyarakat multikultural memberikan nilai tambah bagi bangsa tersebut.
Keragaman ras, etnis, suku, ataupun agama menjadi karakteristik tersendiri,
sebagaimana bangsa Indonesia yang unik dan rumit karena kemajemukan suku
bangsa, agama, bangsa, maupun ras. Masyarakat multikultural Indonesia adalah
sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau
Bhinneka Tunggal Ika yang multikultural, yang melandasi corak struktur
masyarakat Indonesia pada tingkat nasional dan lokal. Berkaca dari masyarakat
multikultural bangsa Indonesia, kita akan mempelajari penyebab terbentuknya
masyarakatmultikultural.Cobalah perhatikan peta Indonesia! Setelah melihatnya
apa yang ada dalam benakmu? Terlihat Indonesia, sebagai sebuah negara yang kaya
akan khazanah budaya. Beribu-ribu pulau berjajar dari ujung barat sampai ujung
timur, mulai dari Sumatra hingga Papua. Setiap pulau memiliki suku bangsa,
etnis, agama, dan ras masing-masing. Keadaan inilah yang menjadikan masyarakat
Indonesia menjadi masyarakat multikultural. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika bisa
jadi merupakan sebuah ”monumen” betapa bangsa yang mendiami wilayah dari Sabang
sampai Merauke ini memang merupakan bangsa yang majemuk, plural, dan beragam.
Majemuk artinya terdiri atas beberapa bagian yang merupakan kesatuan, plural
artinya lebih dari satu, sedangkan beragam artinya berwarna-warni. Bisa kamu
bayangkan bagaimana wujud bangsa Indonesia. Mungkin dapat diibaratkan sebagai
sebuah pelangi. Pelangi itu akan kelihatan indah apabila beragam unsur warnanya
bisa bersatu begitu pula dengan bangsa kita. Indonesia akan menjadi bangsa yang
damai dan sejahtera apabila suku bangsa dan semua unsure kebudayaannya mau bertenggang
rasa membentuk satu kesatuan. Kita mencita-citakan keanekaragaman suku bangsa
dan perbedaan kebudayaan bukan menjadi penghambat tetapi perekat
tercapainyapersatuan Indonesia.
Namun, kenyataan membuktikan bahwa tidak selamanya keanekaragaman budaya dan
masyarakat itu bisa menjadikannya pelangi. Keanekaragaman budaya dan masyarakat
dianggap pendorong utama munculnya persoalan-persoalan baru bagi bangsa
Indonesia. Contoh keanekaragaman yang berpotensi menimbulkan permasalahan baru
sebagai berikut.
1.
Keanekaragaman Suku Bangsa
Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang memiliki kekayaan budaya
yang luar biasa banyaknya. Yang menjadi sebab adalah keberadaan ratusan suku
bangsa yang hidupdan berkembang di berbagai tempat di wilayah Indonesia. Kita
bisa membayangkan apa jadinya apabila masing-masing suku bangsa itu mempunyai
karakter, adat istiadat, bahasa, kebiasaan, dan lain-lain. Kompleksitas nilai,
norma, dan kebiasaan itu bagi warga suku bangsa yang bersangkutan mungkin tidak
menjadi masalah. Permasalahan baru muncul ketika suku bangsa itu harus
berinteraksi sosial dengan suku bangsa yang lain. Konkretnya, apa yang akan
terjadi denganmu saat harus bertemu dan berkomunikasi dengan temanmu yang
berasal dari suku bangsa yang lain?
2.
Keanekaragaman Agama
Letak kepulauan Nusantara pada posisi silang di antara dua samudra dan dua
benua, jelas mempunyai pengaruh yang penting bagi munculnya keanekaragaman
masyarakat dan budaya. Dengan didukung oleh potensi sumber alam yang melimpah,
maka Indonesia menjadi sasaran pelayaran dan perdagangan dunia. Apalagi di
dalamnya telah terbentuk jaringan perdagangan dan pelayaran antarpulau. Dampak
interaksi dengan bangsa-bangsa lain itu adalah masuknya beragam bentuk pengaruh
agama dan kebudayaan. Selain melakukan aktivitas perdagangan, para saudagar
Islam, Hindu, Buddha, juga membawa dan menyebarkan ajaran agamanya. Apalagi
setelah bangsa Barat juga masuk dan terlibat di dalamnya. Agama-agama besar pun
muncul dan berkembang di Indonesia, dengan jumlah penganut yang berbeda-beda.
Kerukunan antarumat beragama menjadi idam-idaman hampir semua orang, karena
tidak satu agama pun yang mengajarkan permusuhan. Tetapi, mengapa juga tidak
jarang terjadi konflik atas nama agama?
3.
Keanekaragaman Ras
Salah satu dampak terbukanya letak geografis Indonesia, banyak bangsa luar
yang bisa masuk dan berinteraksi dengan bangsa Indonesia. Misalnya, keturunan
Arab, India, Persia, Cina, Hadramaut, dan lain-lain. Dengan sejarah, kita bisa
merunut bagaimana asal usulnya.Bangsa-bangsa asing itu tidak saja hidup dan
tinggal di Indonesia, tetapi juga mampu berkembang secara turun-temurun
membentuk golongan sosial dalam masyarakat kita. Mereka saling berinteraksi
dengan penduduk pribumi dari waktu ke waktu. Bahkan ada di antaranya yang mampu
mendominasi kehidupan perekonomian nasional. Misalnya, keturunan Cina.
Permasalahannya, mengapa sering terjadi konflik dengan orang pribumi?
Dari keterangan-keterangan tersebut terlihat bahwa bangsa Indonesia terdiri
atas berbagai kelompok etnis, agama, budaya yang berpotensi menimbulkan konflik
sosial.
Berkaitan dengan perbedaan identitas dan konflik sosial muncul tiga
kelompok sudut pandang yang berkembang, yaitu:
a.
Pandangan Primordialisme
Kelompok ini menganggap perbedaan-perbedaan yang berasal dari genetika
seperti suku, ras, agama merupakan sumber utama lahirnya benturan-benturan
kepentingan etnis maupun budaya.
b.
Pandangan Kaum Instrumentalisme
Menurut mereka, suku, agama, dan identitas yang lain dianggap sebagai alat
yang digunakan individu atau kelompok untuk mengejar tujuan yang lebih besar
baik dalam bentuk materiil maupun nonmateriil.
c.
Pandangan Kaum Konstruktivisme
Kelompok
ini beranggapan bahwa identitas kelompok tidak bersifat kaku, sebagaimana yang
dibayangkan kaum primordialis. Etnisitas bagi kelompok ini dapat diolah hingga
membentuk jaringan relasi pergaulan sosial. Oleh karena itu, etnisitas
merupakan sumber kekayaan hakiki yang dimiliki manusia untuk saling mengenal
dan memperkaya budaya. Bagi mereka persamaan adalah anugerah dan perbedaan
adalah berkah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada
masalah ini kami memberikan beberapa definisi tentang multikulturalisme dan
beberapa modul tentang multikulturalisme. Dan beberapa kasus yang menyangkut
tentang makalah ini yaitu tentang multikulturalisme berkaitan dengan perbedaan identitas
dan konflik sosial.
Masyarakat
multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen
yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu
satu kesatuan politik.
Relatif potensi ada
konflik, dalam suatu masyarakat majemuk pastinya terdiri dari berbagai macam
suku adat dankebiasaan masing-masing. Dalam teorinya semakin banyak perbedaan
dalam suatu masyarakat, kemungkinan akan terjadinya konflik itu sangatlah
tinggi dan proses peng-integrasianya juga susah. Integrasi dapat tumbuh dengan paksaan, seperti
yang sudah saya jelaskan di atas, bahwa dalam masyarakat multikultural itu
susah sekali terjadi pengintegrasian, maka jalan alternatifnya adalah dengan
cara paksaan, walaupun dengan cara seperti ini integrasi itu tidak bertahan
lama.